CAFTA (China – ASEAN Free Trade Agreement) merupakan perjanjian antara Cina dan negara – negara ASEAN mengenai penjualan – penjualan produk Cina di ASEAN. Perjanjian ini diberlakukan pada tahun 2010 di Indonesia yang berlaku pada negara – negara anggota Cina dan ASEAN. CAFTA merupakan sebuah kesepakatan perdagangan bebas antara Cina dan negara – negara ASEAN terutama Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand,  Brunesi Darussalam dan Filipina. Terdapat pro dan kontra dikalangan masyarakat mengenai penerapan CAFTA ini. Para pengusaha Indonesia merasa resah akan adanya regulasi CAFTA karena berdampak pada matinya usaha – usaha kecil dan menengah karena kalah bersaing dengan barang – barang dari Cina.

Sejarah CAFTA
Sebelum disepakatinya CAFTA, negara – negara ASEAN sudah pernah mendeklarasikan AFTA (ASEAN Free Trade Agreement) dengan anggota 10 negara dari ASEAN. Pada tahun 2006, Cina dan ASEAN menandatangani perjanjian CAFTA. CAFTA mulai berlaku sejak tahun 2010 untuk 6 negara ASEAN diantaranya Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand dan Filipina dan pada tahun 2015 menyusul Kamboja, Myanmar, Laos dan Vietnam. Perjanjian CAFTA dimaksudkan untuk mendongkrak perekonomian negara – negara ASEAN dan Cina dengan meluasnya perdagangan ke seluruh ASEAN dan Cina dengan tarif pajak yang sangat kecil.

Pro Kontra CAFTA
Mengenai pemberlakuan CAFTA di Indonesia terdapat pro dan kontra. Pihak yang pro berpandangan bahwa dengan adanya free trade agreement akan meningkatkan ekspor Indonesia ke negara – negara lain dengan biaya yang murah. Sedangkan pihak yang kontra dengan adanya CAFTA memandang bahwa adanya CAFTA akan berpotensi mengubah pengusaha kecil menjadi pedagang serta akan banyak industri kecil yang gulung tikar dengan diberlakukannya CAFTA ini.

Dampak CAFTA
Dampak Postif :

  • Dengan diberlakukannya CAFTA bisa diprediksikan barang – barang maupun jasa dari Indonesia akan lebih mudah masuk kedalam pasar domestik Cina. Produk seperti kakao, minyak kelapa, dan lain lain akan lebih mudah dibeli konsumen dari Cina sebab lebih kompetitif. 
  • Bisa dijadikan motivasi bagi Indonesi untuk lebih membangun masyarakat yang lebih produktif dan kreatif serta mandiri seara ekonomi. 

Dampak negatif CAFTA

  • Meningkatnya PHK dan pengangguran pada sektor industri akibat kalah bersaing dengan barang – barang dari Cina. Adanya penghematan tenaga kerja berimbas pada pemecatan dan angka pengangguran naik, padahal industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja. 
  • Matinya usaha kecil menengah akibat kalah bersaing dengan barang – barang buatan Cina. 
  • Ketergantungan Indonesia pada barang – barang dari Cina semakin besar. 
  • Karena impor barang lebih mudah, volume impor menjadi naik sehingga menghabiskan devisa negara. Imbasnya kurs rupiah menjadi anjlok. 
  • Melemahnya industri manufaktur Nasional.

Solusi permasalahan CAFTA 

  • DPR berencana membuat Panja (Panitia Kerja) DPR berencana membuat Panja untuk membahas renegosiasi implementasi perdagangan bebas CAFTA. Pembentukan Panja dimaksudkan untuk sektor – sektor yang tidak siap menghadapi CAFTA. Panja tidak dimaksudkan untuk pembatalan, tetapi penundaan terhadap sektor – sektor yang belum siap bersaing.
  • Pembentukan Balai Pelatihan Promosi Export DaerahDi beberapa daerah telah dibentuk Balai Pelatihan Promosi Export Daerah seperti di Makasar Surabaya, Medan dan Banjarmasin. Balai pelatiahan ini nantinya akan dapat meningkatkan kapasitas ekspor ke berbagai negara. Balai pelatihan ini ditujukan kepada UKM masyarakat dan mahasiswa. 
  • Bantuan Mesin Produksi dan Pelatihan,
    Dinas Perindustrian dan Perdanganan di Surabaya telah memberikan bantuan mesin produksi kepada 4000 mikro kecil dan menengah UMKM di Surabaya. Penggunaan mesin ini dapat mengurangi biaya produksi. Dengan murah biaya produksi akan berimbas pada penurunan harga barang. Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga melakukan pelatihan kepada 4000 UMKM. Pelatihan dibagi kedalam 20 bidang industri. Dimana setiap industri ada sebanyak 200 peserta. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan UMKM sesuai jenis usahanya. 

 Karena telah terlanjur terjadi kesepakatan, maka solusi dari permasalahan CAFTA diantaranya :

  1. Meningkatkan daya saing produk lokal
    Produk Cina memiliki kelebihan harga yang murah dan kualitas yang lebih baik daripada produk lokal. Meningkatkan daya saing produk lokal sangat diperlukan dalam rangka menghadapi CAFTA. Peningkatan daya saing dapat dilakukan dengan cara meningkatkan mutu dan kualitas produk lokal seperti desain produk sesuai dengan kegemaran konsumen, up to date, membuat publikasi yang gencar kepada masyarakat sehingga masyarakat lebih mengenal produk lokal dibanding produk Cina, membuat inovasi – inovasi terbaru yang dapat menyaingi produk Cina.
  2. Menyiapkan SDM yang bermutu
    Produksi barang yang murah dan berkualitas tidak akan tercapai apabila SDM yang dimiliki berkualitas rendah. Maka sangat diperlukan peningkatan SDM dengan cara pengadaan pelatihan – pelatihan.
  3. Realisasi Undang – Undang Perlindungan bagi Produsen dan UMKM di Indonesia.
    Dengan realisasi undang – undang mengenai perlindaungan UMKM diharapkan para pelaku UMKM akan merasa benar – benar aman dan tidak khawatir akan dirugikan CAFTA.
  4. Membuat kebijakan untuk distributor agar tidak mendistribusikan barang impor secara berlebihan
    Penyebaran produk – produk Cina di Indonesia tidak terlepas dari para distributor yang mengimpor barang dari Cina dengan volume yang banyak. Dampaknya adalah barang – barang dari Cina membanjiri pangsa pasar di Indonesia dan mengancam produk lokal. Pemerintah dapat membuat kebijakan mengenai pembatasan distribusi barang impor agar tidak berlebihan.
  5. Mensosialisasikan cinta produk lokal
    Masyarakat akan lebih memilih produk lokal apabila masyarakat tau keberadaan produk tersebut. Maka dari itu sangat diperlukan adanya sosialisasi produk produk di tempat – tempat strategis seperti melalui baliho, pamflet, sosial media dan lain – lain. Dengan adanya sosialsiasi ini diharapkan masyarakat akan lebih tau dan memilih membeli produk lokal daripada impro.

Bagikan:

Leave a Comment