Sosialisme adalah ajaran yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 1827 di Prancis, hingga pada tahun 1832 dipopulerkan oleh Pierre Leroux dan J.Regnaud dalam buku mereka. Penggunaan istilah sosialisme berasal dari bahasa Latin socius yang artinya teman atau sahabat. Sosialisme adalah sistem atau ideologi yang menempatkan kepemilikan atau pengendalian sarana-sarana produksi/umum milik bersama tanpa memandang status dan kuasa, sehingga tiap-tiap orang tidak terbagi dengan suatu kelas. Buruh, pekerja kantoran, pelajar, semuanya sama. Sosialisme adalah paham yang mengutamakan kepentingan bersama (dalam hal ini negara) diatas kepentingan pribadi atau individu. Orang-orang yang menganut paham ini dikenal sebagai sosialis. Kedepannya, ideologi ini juga berkembang menjadi beberapa aliran cabang, salah satu yang terkenal ada Marxisme dan Komunisme.

Pada abad ke 19, muncul ajaran Marxisme yang diperkenalkan oleh Karl Marx dan Friedfrich Engles menggangap bahwa sosialisme adalah tahap paling rendah dari komunisme itu sendiri, karena adanya prinsip “dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai konstribusinya” sementara di paham komunisme prinsip yang ada adalah “dari masing-masing sesuai dengan kemampuannya, untuk setiap orang sesuai kebutuhannya”. Dan itu tidak hanya terbatas di bidang ekonomi saja, tapi juga mencakup bidang lain seperti agama dan hukum. Dalam hal ini, sosialisme bersifat kolektif untuk lebih mampu bersikap adil sehingga kebebasan itu wajib dan kompetitif harus dihilangkan.

Ciri-ciri Ideologi Sosialisme
Berikut adalah beberapa ciri dari sosialisme :

  • Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara. Di dalam ideologi sosialisme, negara adalah segalanya. Semua diatur oleh negara dan apa yang ditentukan oleh negara dianggap selalu benar oleh para pengikutnya.
  • Tidak adanya perbedaan kelas antara kaya dan miskin, begitu pula dengan majikan dan buruh karena di dalam sosialisme semua orang sederajat.
  • Menginginkan tatanan masyarakat yang di dalamnya semua orang dapat bekerja sama dan solidaritas dengan hak yang sama antara satu sama lain. 
  • Hak milik pribadi atas alat-alat produksi dibatasi. 
  • Sosialisme berpegang pada prinsip kesederajatan dan pemerataan.
  • Mencapai kesejahteraan secara damai dan demokratis.
  • Pemerintah bertanggung jawab penuh terhadap segala kebijakan perekonomian termasuk harga barang yang ada di pasar. 
  • Berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat serta perbaikan nasib buruh secara bertahap.
  • Dalam perekonomian paham ini menggunakan pemikiran negara centiris yaitu paham untuk mengatasi kesenjangan ekonomi satu dengan yang lain.
  • Dalam politik, sosialisme beranggapan bahwa negara adalah hal yang sangat diperlukan dalam membina dan mengkoordinasikan kebersamaan.
  • Pemikiran agama sosialisme terpengaruh kuat oleh pemikiran yang berdasarkan ajaran agama bahwa manusia wajib saling tolong menolong. 
  • Terbatasnya demokrasi karena segala sesuatu diatur oleh negara.

Negara yang menganut sistem sosialisme merupakan kebalikan dari negara yang menganut sistem demokrasi. Dimana tiap-tiap warganya dibebaskan dalam melakukan sesuatu dan mengembangkan diri mereka masing-masing. Di dalam negara sosialisme, hal tersebut akan ditolak karena merupakan kepentingan individu. Hal-hal yang tidak memiliki keuntungan bagi sesamanya akan sulit sekali diterima di lingkungan para sosial. Namun di sisi lain, paham sosialisme juga memiliki kebaikan tersendiri di dalamnya. Semisal, negara akan menanggung semua kebutuhan pokok warganya tanpa terkecuali, termasuk rumah, pakaian, makanan serta fasilitas umum. Dan orang-orang yang memiliki cacat fisik dan tidak bekerja pun akan diawasi langsung oleh negara tanpa terkecuali.

Bagikan:

Leave a Comment