Pengertian Warga Negara merupakan salah satu hal yang banyak dibahas dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada sekolah sekolah menengah seperti SMP dan SMA. Banyak siswa yang kurang dapat memahami pengertian warga negara, sebab mereka kerap terkecoh dengan istilah istilah lain yang memiliki kosa kata hampir serupa, namun memiliki pengertian yang sangat berbeda.

 merupakan salah satu hal yang banyak dibahas dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kew Pengertian Warga Negara (WNI) dan (WNA)

Secara umum, penjelasan warga negara sebenarnya sangat sederhana. Jika dicermati dengan seksama, dari kata katanya saja warga negara telah dapat menjelaskan maknanya. Ya, warga negara adalah orang orang yang menempati suatu negara dan atau tidak menempati suatu negara, namun memiliki pengakuan resmi sebagai penduduk atas suatu negara, dan mereka menjadi salah satu unsur dari keberadaan negara.

Pengertian Warga Negara Indonesia

Jadi dapat disimpulkan bahwa Pengertian Warga Negara Indonesia atau yang biasanya disebut sebagai WNI adalah orang orang yang menempati wilayah negara Indonesia, atau pun tidak menempati wilayah Indonesia namun masih memiliki pengakuan yang resmi dari pihak yang berwenang, yaitu pemerintah Indonesia, sebagai penduduk atas negara Indonesia.

Sehingga, orang orang yang berada atau bekerja di luar negeri seperti mahasiswa yang kuliah di luar negeri atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri masih memiliki status Warna Negara Indonesia. Hal tersebut dapat terjadi asalkan orang orang yang berada di luar negeri tersebut masih memiliki pengakuan resmi dari negara Indonesia.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua orang yang berada pada suatu negara merupakan warga negara dari negara yang ditempati tersebut. Bisa dilihat dari keberadaan TKI yang tidak diakui sebagai warna negara di mana ia bekerja, namun masih diakui sebagai Warga Negara Indonesia.

Pengertian Warga Negara Asing

Begitupun dengan orang orang yang berada di Indonesia tidak semua mendapatkan pengakuan resmi sebagai warna negara Indonesia. Mereka seperti turis, ataupun orang orang luar negeri yang bekerja atau belajar di Indonesia. Bagi mereka, status kewarganegaraannya masih sama dengan negara asal mereka, dan di Indonesia mereka disebut sebagai Warga Negara Asing (WNA). Sehingga tidak memiliki hak hak sebagai WNI. Orang yang memiliki status WNA dapat merubah statusnya menjadi WNI dengan syarat syarat tertentu.

Bagikan:

Leave a Comment