Lensa Budaya ~ Gorontalo yaitu sebuah Provinsi di Indonesia yang terbentuk pada tanggal 5 Desember 2000. Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah yang berkenaan dengan Otonomi Daerah di Era Reformasi, provinsi ini kemudian dibuat menurut Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember dan menjadi Provinsi ke-32 di Indonesia.

Ibukota Provinsi Gorontalo yaitu Kota Gorontalo (sering disebut juga Kota Hulontalo) yang populer pula dengan julukan “Kota Serambi Madinah”. Provinsi Gorontalo terletak pada Semenanjung Gorontalo (Gorontalo Peninsula) di Pulau Sulawesi, tepatnya di bab barat dari Provinsi Sulawesi Utara. Luas wilayah provinsi ini 12.435,00 km² dengan jumlah penduduk sebanyak 1.133.237 jiwa (2016), dengan tingkat kepadatan penduduk 88 jiwa/km².

Provinsi Gorontalo dihuni oleh ragam Etnis yang berbentuk Pohala’a (Keluarga), di antaranya Pohala’a Gorontalo (Etnis Hulontalo), Pohala’a Suwawa (Etnis Suwawa/Tuwawa), Pohala’a Limboto (Etnis Limutu), Pohala’a Bolango (Etnis Bulango/Bolango) dan Pohala’a Atinggola (Etnis Atinggola) yang seluruhnya dikategorikan kedalam suku Gorontalo atau Suku Hulontalo. Ditengarai, penyebaran Diaspora Orang Gorontalo telah mencapai 5 kali lipat dari total penduduknya kini yang tersebar di seluruh dunia.

Rumah Adat 

Gorontalo mempunyai empat rumah adat yang menjadi ciri khas provinsi Gorontalo, yaitu rumah adat Dulohupa yang berada di kota Gorontalo, rumah adat Bandayo Poboide yang berada di Limboto, rumah adat Ma’lihe atau Potiwaluya dan yang terakhir rumah adat Gobel yang berada di Bone Bolango.

Rumah Adat Dulohupa

Rumah adat Dulohupa ini letaknya di Kelurahan Limba, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Rumah Dulohupa juga disebut Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo oleh penduduk Gorontalo. Rumah adat ini berbentuk rumah panggung yang badannya terbuat dari papan dan struktur atap bernuansa tempat Gorontalo. Selain itu rumah adat Dulohupa juga dilengkapi pilar-pilar kayu sebagai hiasan serta lambang dari rumah adat Gorontalo dan mempunyai dua tangga yang berada di bab kiri dan kanan rumah adat yang menjadi symbol tangga adat atau disebut tolitihu.

Rumah adat Dulohupa dibangun berupa rumah panggung. Hal ini dilakukan sebagai penggambaran dari tubuh insan yaitu atap menggambarkan kepala, tubuh rumah menggambarkan badan, dan  pilar penyangga rumah menggambarkan kaki. Selain itu bentuk rumah panggung juga dipilih untuk menghindari terjadinya banjir yang kala itu sering terjadi. 

Rumah adat Dulohupa di Gorontalo dibangun berlandaskan prinsip-prinsip dan kepercayaan. Bagian atap rumah adat Dulohupa terbuat dari jerami terbaik dan berbentuk mirip pelana yaitu atap segitiga bersusun dua yang menggambarkan syariat dan adat penduduk Gorontalo. Atap bab atas menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap Tuhan yang Maha Esa dan agama merupakan kepentingan utama di atas yang lainnya. Sedangkan atap bab bawah menggambarkan kepercayaan penduduk Gorontalo terhadap adat istiadat serta budaya. Pada bab puncak atap dahulu terdapat dua batang kayu yang dipasang bersilang pada puncak atap atau disebut Talapua.  Penduduk Gorontalo percaya bahwa Talapua sanggup menangkal roh – roh jahat, namun seiring perkembangan kepercayaan islami, kini Talapua sudah tidak di pasang lagi.

Pada bab dinding depan terdapat Tange lo bu’ulu yang tergantung di samping pintu masuk rumah adat Dulohupa. Tange lo bu’ulu ini menggambarkan kesejahteraan penduduk gorontalo. Sedangkan bab dalam rumah adat Dulohupa bergaya terbuka alasannya yaitu tidak banyak terdapat sekat. Selain itu di dalam rumah adat terdapat anjungan yang dikhususkan sebagai tempat peristirahatan raja dan keluarga kerajaan.

Rumah adat Dulohupa mempunyai banyak pilar-pilar kayu. Selain sebagai penyokong alasannya yaitu bentuknya berupa rumah panggung, pilar-pilar tersebut juga mempunyai makna tersendiri. Pada rumah adat Dulohupa terdapat beberapa jenis pilar yaitu, pilar utama atau wolihi berjumlah 2 buah, pilar depan berjumlah 6 buah, dan pilar dasar atau potu berjumlah 32 buah.

Pilar utama atau wolihi melekat di atas tanah eksklusif ke rangka atap. Pilar ini merupakan simbol ikrar persatuan dan kesatuan yang kekal kekal antara dua bersaudara 14 Gorontalo-Limboto (janji lou dulowo mohutato-Hulontalo-Limutu) pada tahun 1664. Selain itu angka 2 menggambarkan delito (pola) adat dan syariat sebagai prinsip hidup penduduk Gorontalo dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Seperti pilar utama, pilar depan juga melekat di atas tanah eksklusif ke rangka atap. Pilar ini menggambarkan 6 sifat utama atau ciri penduduk lou dulowo limo lopahalaa yaitu sifat tinepo atau tenggang rasa, sifat tombulao atau hormat, sifat tombulu atau bakti kepada penguasa, sifat wuudu atau sesuai kewajaran, sifat adati atau patuh kepada peraturan, sifat butoo atau taat pada keputusan hakim. Sedangkan jumlah pilar dasar atau potu menggambarkan 32 penjuru mata angin. Pada masanya pilar ini dikhususkan untuk golongan raja dan bangsawan. Bentuk pilar pada bab depan/serambi berbentuk persegi berjumlah 4, 6 atau 8. Hal ini menggambarkan banyaknya budak yang dimiliki oleh raja. Namun seiring perjalanan waktu jumlah pilar ini tetap dipakai walaupun bukan pada rumah darah biru dan tidak lagi menggambarkan makna tertentu.

Selain pilar, jumlah anak tangga pada rumah adat Dulohupa juga mempunyai makna tersendiri. Jumlah anak tangga terdiri dari 5 – 7 anak tangga. Angka 5 menggambarkan rukun islam dan 5 filosofi hidup penduduk Gorontalo, yaitu Bangusa talalo atau menjaga keturunan, Lipu poduluwalo atau mengabadikan diri untuk membela negeri, dan Batanga pomaya, Upango potombulu, Nyawa podungalo yang berarti mempertaruhkan nyawa untuk mewakafkan dan mengorbankan harta. Sedangkan angka 7 menggambarkan 7 tingkatan nafsu pada insan yaitu amarah, lauwamah, mulhimah, muthmainnah, rathiah, mardhiah, dan kamilan.
Dulohupa merupakan bahasa tempat Gorontalo yang berarti mufakat atau kesepakatan. Dahulu, rumah adat ini dipakai sebagai tempat bermusyawarah keluarga kerajaan dan sebagai ruang sidang kerajaan bagi pengkhianat negara melalui sidang tiga tahap pemerintahan yaitu Buwatulo Bala (Tahap keamanan), Buwatulo Syara (tahap aturan agama Islam) dan Bawatulo Adati (Tahap aturan adat) dan merencanakan kegiatan pembangunan tempat serta menuntaskan permasalahan penduduk setempat. Namun ketika ini, rumah adat Dulohupa dipakai untuk pagelaran upacara adat, mirip upacara adat ijab kabul dan pagelaran budaya dan seni di Gorontalo. Di dalam rumah adat ini terdapat perlengkapan untuk upacara perkawinan, pelaminan dan benda-benda berharga lainnya. Di dalam rumah adat Dulohupa penduduk adat Gorontalo perkawinan berupa pelaminan, busana adat pengantin, dan perhiasan lainnya.

Rumah Adat Bandayo Poboide

Rumah adat Bandayo Poboide berada di depan rumah dinas Bupati Gorontalo. Rumah adat Poboide berbentuk rumah panggung yang terbuat dari kayu berkualitas tinggi hingga bisa bertahan hingga ketika ini. Desainnya tidak begitu berbeda dengan rumah adat Dulohupa, perbedaannya terletak pada bab dalam rumah, dimana rumah adat Bandayo Poboide mempunyai banyak sekat.

Kata Bandayo mempunyai arti gedung atau bangunan sedangkan kata Poboide atau Po Boide mempunyai arti tempat untuk bermusyawarah. Sehingga sama mirip fungsi dari rumah adat Doluhapa, rumah adat Bandayo Poboide juga dipakai sebagai tempat untuk bermusyawarah, hanya letaknya yang berbeda. Dahulu rumah adat Bandayo Poboide juga dipakai sebagai istana raja sebagai sentra pemerintahan dan tempat berkumpulnya para tetua adat dalam membicarakan prosesi adat dan juga dipakai sebagai tempat pelaksanaan pagelaran budaya khas Gorontalo. Namun kini ini rumah adat Bandayo Poboide menjadi tempat melestarian dan mengembangkan seni dan budaya tempat Gorontalo.

Rumah Adat Ma’lihe atau Rumah Adat Potiwoluya


Rumah Adat Ma’lihe atau Rumah Adat Potiwoluya merupakan rumah adat yang dipakai sebagai tempat tinggal penduduk Gorontalo. Dalam bahasa Gorontalo Ma’lihe berarti mahligai. Rumah Adat Ma’lihe ini berupa rumah panggung yang membentuk bujur kandang atau persegi empat yang ditopang oleh pilar dengan tinggi pilar satu hingga empat meter. Atap rumah adat Ma’lihe ini juga berbentuk persegi panjang, tampak depan atap (watopo) membentuk segitiga dan tampak samping atap membentuk jajar genjang. Bahan atap memakai daun rumbia  dan materi dinding rumah memakai bambu yang dibelah dan dianyam. Bangunan ini mempunyai kamar tidur, ruang tamu, dapur dan serambi dan setiap kamar dilengkapi jendela.

Pembangunan tempat tinggal penduduk Gorontalo ini juga dibangun melalui prinsip hidup penduduk Gorontalo. Pengukuran ketinggian, panjang dan lebar rumah dilakukan dengan aturan tertentu yaitu, aturan 1 depa dikurangi 1 jengkal hasil pengurangan dibagi 8. Angka 8 dipakai alasannya yaitu menggambarkan keadaan yang selalu terjadi pada diri manusia, yaitu rahmat, celaka, untung, rugi, kelahiran, kematian, umur dan hangus.

Ruangan bab dalam bangunan berbentuk segiempat yang menggambarkan empat kekuatan alam yakni air, api, angin, dan tanah. Saat gres dibangun rumah hanya boleh mempunyai 3 kamar terlebih dahulu, sesudah ditinggali gres boleh dibangun kamar tambahan. Hal ini menggambarkan kepercayaan penduduk gorontalo ihwal 3 tahapan keadaban insan yakni bermula dari tidak ada, ada dan berakhir dengan tiada (alam rahim, alam dunia, dan alam akhirat). 

Pembagian kamar tidur pun mempunyai aturan tertentu dimana kamar anak laki-laki dibangun di bab depan dan kamar anak perempuan di bab belakang. Selain itu terdapat pula aturan penerimaan tamu ke dalam ruang tamu. Tamu laki-laki hanya boleh diterima di serambi atau teras sedangkan tamu perempuan harus masuk ke dalam ruang tamu. Hal ini sesuai dengan syariat islam yang dipegang oleh para penduduk Gorontalo untuk menghindarkan bertemunya laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya.

Penduduk Gorontalo mempunyai kepercayaan mengenai posisi kamar berjejer kebelakang atau posisi bersilang dengan posisi kamar tidur utama berada pada sisi kanan pintu masuk rumah, yaitu kalau pemilik rumah pergi dari rumah, ia akan tetap ingat untuk pulang. Selain itu arah kamar dibuat sesuai arah aliran sungai, hal ini dipercaya bisa mendapat rejeki yang terus mengalir mirip derasnya aliran air sungai.

Posisi dapur dan bangunan utama dipisahkan oleh sebuah jembatan. Pemisahan ini dilakukan alasannya yaitu dapur merupakan belakang layar pemilik rumah, sehingga setiap tamu yang berkunjung dihentikan melewati jembatan tersebut. Selain itu posisi dapur dihentikan mengarah ke arah kiblat, alasannya yaitu penduduk jaman dahulu percaya rumah akan menjadi gampang terbakar. 

Rumah Adat Gobel

Rumah adat Gobel yaitu salah satu rumah adat yang berlokasi di Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango. Akan tetapi tidak banyak sumber yang membahas mengenai rumah adat ini. Dahulu rumah adat Gobel merupakan rumah keluarga kerajaan Raja Gobel namun ketika ini rumah adat Gobel sering dipakai untuk program – program resmi pemerintah setempat, mirip foto berikut ini yang mengatakan bab dalam rumah adat Gobel ketika dipakai untuk program Musyawarah Besar Rakyat Bolango II. 
Pakaian Adat Gorontalo
Mukuta dan Biliu yaitu sepasang pakaian adat Gorontalo yang umumnya hanya dikenakan pada ketika upacara perkawinan. Mukuta dikenakan oleh mempelai laki-laki dan Biliu dikenakan oleh mempelai wanita. Mukuta dan Biliu sendiri disusun atas kain berwarna kuning keemasan persis mirip ditampilkan pada gambar di atas, selain pula ada yang ber warna ungu dan hijau. Penggunaan pakaian tersebut akan dilengkapi dengan bermacam-macam pernik dan aksesoris mirip epilog kepala, ikat pinggang, terompah, dan lain sebagainya dengan sebutan khusus.

Perlengkapan Pakaian Biliu untuk Mempelai Wanita 
Mempelai wanita, selain memakai baju kurung dan bawahan kuning juga mengenakan beberapa aksesoris sebagai pelengkap pakaian adat Gorontalo yang dikenakan. Aksesoris tersebut antara lain:

  • Baya Lo Boute yaitu ikat kepala khusus untuk rambut mempelai wanita. Ikat kepala tersebut digambarkan sebagai simbol bahwa mempelai perempuan sebentar lagi akan diikat dengan hak dan kewajibannya sebagai seorang istri. 
  • Tuhi-tuhi yaitu gafah berjumlah 7 yang menjadi simbol adanya 7 kerajaan besar yang saling bersahabat dalam suku Gorontalo. Ketujuh kerajaan tersebut antara Gorontalo dan Limboto, Hulontalo,Tuwawa, Bulonga, Limutu, dan Atingola.
  • Lai-lai yaitu bulu burung atau unggas yang berwarna putih. Bulu ini diletakan sempurna di atas ubun-ubun sebagai perlambang kesucian, kebijaksanaan luhur dan keberanian. 
  • Buohu Wulu Wawu Dehu yaitu kalung keemasan yang dilingkarkan di leher. Untaian kalung melambangkan ikatan kekeluargaan yang terjalin antara keluarga mempelai laki-laki dan wanita. Kecubu atau sering juga disebut lotidu yaitu kain dengan hiasan pernik tertentu yang dilekatkan di dada mempelai wanita. 
  • Kecubu menjadi perlambang bahwa mempelai perempuan harus berpengaruh dalam menghadapi rintangan berumah tangga. 
  • Etango yaitu ikat pinggang dengan motif yang sama mirip kecubu. Ikat pinggang ini menjadi lambang bahwa sebagai istri, mempelai perempuan harus mempunyai perilaku kesederhanaan, meninggalkan masakan haram, dan hanya memasak makanan-makanan yang halal untuk keluarganya kelak.
  • Pateda yaitu gelang keemasan yang berukuran cukup lebar. Gelang ini mempunyai makna bahwa sebagai istri, perempuan harus sanggup mengekang dirinya semoga tidak melaksanakan tindakan-tindakan tercela baik sesuai aturan agama, aturan negara, maupun aturan adat. 
  • Luobu yaitu hiasan kuku keemasan yang dikenakan hanya pada jari kelingking dan jari manis dari kedua belah tangan kiri dan kanan. Luobu ini menggambarkan perempuan harus mempunyai ketelitian dalam mengerjakan segala sesuatu.

Perlengkapan Pakaian Mukuta untuk Mempelai Pria 
Dibandingkan mempelai wanita, perlengkapan pakaian adat Gorontalo untuk laki-laki cenderung lebih sedikit. Beberapa aksesoris tersebut antara lain:

  • Tudung makuta yaitu hiasan tutup kepala yang berbentuk unik ibarat bulu unggas, menjulang tinggi ke atas kemudian terkulai ke belakang. Tudung yang juga disebut dengan nama laapia-bantali-sibii ini mempunyai nilai filosofi bahwa laki-laki atau sebagai seorang suami, mempelai laki-laki harus mempunyai kedudukan yang tinggi selaku pemimpin tapi tetap harus bersikap lemah lembut mirip halnya bulu unggas.  
  • Bako yaitu kalung yang sama mirip yang dikenakan mempelai wanita. Kalung inipun mempunyai makna filosofi terhadap ikatan kekeluargaan antara keluarga kedua keluarga mempelai. 
  • Pasimeni yaitu hiasan baju yang menjadi simbol keluarga serasi dan damai.

Selain pakaian Biliu dan Mukuta, Gorontalo juga mempunyai pakaian adat lainnya untuk keperluan upacara adat tertentu. Pakaian adat Gorontalo tersebut dari bentuknya bisa dibilang hampir mirip dengan pakaian pengantin tapi tanpa aksesoris khusus. Adapun yang membedakan yaitu dari warnanya. Pakaian tersebut ada yang berwarna merah, kuning emas, ungu, dan hijau. Masing-masing warna mempunyai nilai filosofinya.
  • Warna merah menyimbolkan rasa keberanian dan tanggung jawab,  
  • Warna hijau menyimbolkan kesejahteraan,kesuburan, dan kedamaian,  
  • Warna kuning emas menyimbolkan kesetiaan dan kejujuran, dan  
  • Warna ungu menyimbolkan kewibawaan.

Tari Tradisional Gorontalo
Tari Dana – Dana


Tari dana-dana yaitu tarian tradisi yang berasal dari Provinsi Gorontalo. Penamaan tari Dana-dana ini berasal dari bahasa tempat yaitu daya-dayango yang berarti menggerakkan seluruh anggota tubuh sambil berjalan. Tari dana-dana merupakan tari pergaulan cendekia balig cukup akal gorontalo. Tarian ini dilakukan oleh 2 hingga 4 orang laki-laki. Tarian ini dimainkan dengan gerakan-gerakan yang dinamis dan lincah. Dalam tarian ini seluruh anggota tubuh harus bergerak sesuai dengan irama musik. Tarian ini diiringi oleh alat musik gambus dan rebana serta lagu berisi pantun yang bertema percintaan atau nasehat-nasehat yang bertemakan kehidupan remaja. Tarian dana-dana memang menggambarkan sosok cendekia balig cukup akal yang energik dengan gairah hidup yang besar, kehidupan dunia cendekia balig cukup akal dan keakraban pergaulan remaja.

Tarian dana-dana dari Gorontalo ini mulai dikenal seiring dengan masuknya efek agama Islam ke Gorontalo. Pada tahun 1525 M, Tari Dana-Dana turut serta mengembangkan dakwah Islam di Gorontalo. Tarian ini dipentaskan pada ketika pesta ijab kabul Sultan Amay dan Putri Owotango. Tarian ini bahwasanya dibawakan secara berpasang-pasangan antara cendekia balig cukup akal laki-laki dan perempuan. Akan tetapi, ketatnya pemikiran Islam pada ketika itu tidak mengijinkan laki-laki bisa dengan gampang menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya sehingga tari dana-dana hanya dibawakan oleh kaum laki-laki saja.

Tari Dana-Dana terbagi menjadi dua fungsi yaitu tari penyambutan dan tari perayaaan. Tari penyambutan biasa ditampilkan pada ketika penyambutan tamu sedangkan tari perayaan sendiri ditampilkan pada ketika perayaan-perayaan hari besar atau perayaan adat. Tari dana-dana juga mempunyai daya pikat tersendiri di bidang pariwisata. Tarian ini juga seringkali dipentaskan dalam rangkaian program promosi pariwisata provinsi Gorontalo.
Tarian Dana-Dana  ini terus berkembang seiring dengan perkembangan sosial yang ada. Kehidupan cendekia balig cukup akal masa kini sudah mengalami perubahan yang siginfikan. Oleh alasannya yaitu itu, tarian dana-dana yang notabene yaitu tarian untuk para cendekia balig cukup akal juga terus mengalami modifikasi. Hal ini dimaksudkan semoga tarian ini masih sanggup diterima oleh cendekia balig cukup akal di masa kini. Saat ini tarian dana-dana telah mengalami beberapa modifikasi mirip contohnya dikolaborasikan dengan tari cha-cha. Tari dana-dana klasik yaitu tarian yang masih mempertahankan keaslian gerakan, irama musik dan aspek lainnya sedangkan tari dana-dana modern yaitu tarian yang sudah mengalami modifikasi atau pembaruan baik dari gerakan, musik dan aspek lainnya. Inilah yang menciptakan tari dana-dana terbagi ke dalam dua jenis yaitu tari dana-dana klasik dan tari dana-dana modern. Akan tetapi, modifikasi yang dilakukan pada tarian ini tetap tidak bertentangan dengan nilai moral dan nilai filosofis dari tarian ini.
Tari Polopalo
Tari Polopalo merupakan tari pergaulan yang berasal dari Provinsi Gorontalo. Polopalo sendiri merupakan sebuah alat musik tradisional yang berasal dari Gorontalo. Alat musik tradisional Polopalo merupakan alat musik jenis idiofon atau golongan alat musik yang sumber bunyinya diproleh dari badannya sendiri (M. Soeharto 1992 : 54), Dalam artian bahwa ketika Polopalo tersebut di pukul atau sebaliknya memperoleh pukulan, bunyinya akan dihasilkan dari proses bergetarnya seluruh tubuh Polopalo tersebut.
Adapun tarian Polopalu memang memakai properti yang berupa alat musik polopalo tersebut. Tari Tradisional dari Gorontalo ini, pada hasilnya mengalami banyak perkembangan, sehingga pada ketika ini Tari Polopalo terbagi menjadi dua, yaitu tari polopalo tradisional dan tari polo palo modern. Kedua tarian polo palo tradisional dan modern mempunyai beberapa perbedaan, antara lain jumlah penarinya. Tari polo -” palo tradisional biasanya dimainkan oleh penari tunggal yang diringi oleh musik yang dimainkan sendiri atau solo. Selain itu tari polo – palo modern lebih sering ditampilkan secara berkelompok dengan iringan musik yang sudah diaransemen.
Pada tari polo – palo tradisional pemukul tidak hanya dimainkan dengan cara memukulkannya pada alat musik tetapi juga pada bab anggota penari khususnya lutut dengan irama yang beraturan. Sedangkan pada tari polo – palo modern, pemukul hanya dipukulkan pada alat musiknya, tidak pada bab tubuh.
Tari Saronde
Tari Saronde yaitu tarian tradisional dari Provinsi Gorontalo. Tari Saronde ini yaitu merupakan salah satu tarian tradisional masyarakat Gorontalo yang diangkat dari tradisi masyarakat Gorontalo ketika malam pertunangan dalam rangkaian upacara perkawinan adat. Pada awalnya, tari saronde dilakukan oleh pengantin, demikian juga dengan orang yang diminta untuk menari ketika dikalungkan selendang oleh pengantin dan para penari dengan iringan musik rebana dan nyanyian vokal, diawali dengan tempo lambat yang semakin usang semakin cepat
Dalam perkembangannya tari Saronde ditampilkan oleh para penari laki-laki dan penari perempuan yang menari dengan gerakan yang khas dan memakai seledang sebagai atribut menarinya. Akan tetapi selain menjadi bab dari program ijab kabul adat, Tari Saronde juga sering ditampilkan dalam program mirip penyambutan, pertunjukan seni, dan bazar budaya.
Untuk gerakan dalam Tari Saronde biasanya lebih didominasi oleh gerakan mengayunkan kaki dan tangan ke depan secara bergantian. Penari juga sering memainkan selendangnya dengan berputar-putar. Selain dilakukan secara berpasangan, deretan penari pun sering berubah-ubah sehingga menggambarkan keceriaan dan kebahagian dari para penari.
Tari Saronde biasanya diiringi oleh iringan musik rebana dan nyanyian vokal. Lagu yang dinyanyikan untuk mengiringi tarian ini biasanya merupakan lagu khusus Tari Saronde. sedangkan tempo yang dimainkan dalam mengiringi tarian ini biasanya diubahsuaikan dengan lagu dan gerakan para penari.
Senjata Tradisional

Wamilo – Senjata tradisional ini berbentuk mirip golok. Namun, bab ujung hulunya sedikit melengkung ke bawah. Senjata tradisional lainnya yaitu badik, Bitu’o (sejenis Keris), Sabele (sejenis Parang atau Lilang) dan Travalla.

Bahasa Daerah: 

Orang Gorontalo memakai bahasa Gorontalo, yang terbagi atas tiga dialek, dialek Gorontalo, dialek Bolango, dan dialek Suwawa. Saat ini yang paling mayoritas yaitu dialek Gorontalo.Penarikan garis keturunan yang berlaku di masyarakat Gorontalo yaitu bilateral, garis ayah dan ibu. Seorang anak dihentikan bergurau dengan ayahnya melainkan harus berlaku taat dan sopan. Sifat hubungan tersebut berlaku juga terhadap saudara laki-laki ayah dan ibu.
Menurut masyarakat Gorontalo, nenek moyang mereka berjulukan Hulontalangi, artinya ‘pengembara yang turun dari langit’. Tokoh ini berdiam di Gunung Tilongkabila. Dia menikah dengan pendatang yang singgah dengan bahtera ke tempat itu. Mereka inilah yang kemudian menurunkan orang Gorontalo. Sebutan Hulontalangi kemudian bermetamorfosis Hulontalo dan hasilnya menjadi Gorontalo.

Ragam Tradisi
Lima budaya dari suku Gorontalo dikukuhkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017.
Kelima budaya ini yaitu Tahuli, Binte Biluhuta, Lohidu, Langga, dan Dayango/Wumbungo.

  • Tahuli dan Lohidu merupakan ragam tradisi ekspresi masyarakat Gorontalo yang masih terjaga hingga kini.
  • Binte Biluhuta merupakan masakan khas Gorontalo berupa sup jagung muda dicampur dengan aneka rupa rempah-rempah.
  • Langga masuk dalam penetapan warisan budaya tak benda alasannya yaitu seni bela diri ini mempunyai keunikan tersendiri.
  • Bela diri ini mengandalkan teknik bertahan sehingga sifatnya defensif. Namun, ketika mendapat serangan, kekuatan ofensifnya sanggup mematikan bagi penyerangnya.
  • Adapun Dayango merupakan agama masyarakat Gorontalo pra-Islam. Hingga kini, ritual tersebut masih dijalani oleh sebagian masyarakat di pinggiran.

kelima budaya tak benda dari Gorontalo ini melengkapi budaya lain yang sudah lebih dulu ditetapkan. Budaya tersebut yaitu Tari Molapi Saronde, Tanggomo, Polopalo, Karawo, dan Tumbilotohe.

Upacara Adat
Paduan nuansa adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Gorontal, merupakan profil sebuah masyarakat yang sangat kental dalam mengapresiasi terhadap tradisi budaya dan keyakinan agamanya. Hal ini sanggup dilihat dari aneka macam macam upacara adat yang selalu didahului dengan ayat-ayat dalam Alquran, mirip :

  • upacara hamil tujuh bulan (Molunthalo), 
  • upacara penguburan plasenta (molobunga Yiliyala), 
  • Upacara Akil baligh (Mome’ati), 
  • upacara janjkematian (Baya lo bulilo), 
  • upacara gunting rambut (Mohutingo), 
  • upacara khitan (Mongubingo), 
  • upacara syukuran (dua da’a) dan Mulid Nabi. 
Selain itu mereka masih terpengaruh oleh kepercayaan leluhurnya yang berasal dari nenek moyang. Hal ini tampak terlihat dari upacara yang dilakukan diantaranya :

  • upacara menjauhkan hama dari tanaman (Momoala), 
  • upacara membuka hutan (Momuo Oayuwa), 
  • upacara minta hujan (Mohile Didi), dan 
  • upacara menolak wabah penyakit (Molemboo).

Bagikan:

Leave a Comment